Harmonisasi dan Sinkronisasi Diperlukan dalam Pembentukan Perda

21-11-2017 / SEKRETARIAT JENDERAL

Kepala Badan Keahlian DPR RI Johnson Rajagukguk menerima DPRD Kalsel tersebut untuk berkonsultasi mengenai proses dan mekanisme Penyusunan Rancangan Regulasi baik dari aspek materi maupun substansi. foto:arief/afr

 

 

Kepala Badan Keahlian DPR RI Johnson Rajagukguk mendorong adanya harmonisasi dan sinkronisasi terhadap konsepsi tentang pembuatan peraturan daerah (Perda). Dengan dilakukannya harmonisasi itu bisa diketahui konsep perda yang sedang dibuat apakah sesuai dengan peraturan yang ada, sehingga kemungkinann adanya pembatalan perda dapat diantisipasi.

 

“Kita memiliki hirarki jangan sampai perda itu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan juga jangan sampai tumpang tindih dengan perda yang sudah ada,” ujarnya usai audiensi dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Gedung DPR, Selasa (21/11).

 

Kedatangan DPRD Kalsel tersebut untuk berkonsultasi mengenai proses dan mekanisme Penyusunan Rancangan Regulasi baik dari aspek materi maupun substansinya. Dalam kesempatan itu Johnson menekankan, bagaimana Raperda itu betul-betul nantinya tidak ada pertentangan dengan peraturan perundang-undangan atau tidak dibatalkan serta memenuhi kebutuhan hukum masyarakat sehingga harus melalui penelitian.

 

“ Proses penyusunan perda itu harus dilakukan dengan penelitian, baik penelitian hukum atau penelitian sosial. Yang penting ada naskah akademik yang merupakan argumentasi ilmiah terhadap konsep yang akan dibuat,” ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Burhanudin mengatakan, kehadirannya ke BK DPR adalah dalam rangka untuk memantapkan pembuatan perda. “ Kami minta petunjuk dalam menguatkan pembuatan perda di daerah khususnya Kalsel,” ungkapnya. (ndy,mp)

BERITA TERKAIT
Suprihartini: Media Sosial, Kanal Utama Bangun Persepsi Publik Jaga Citra DPR
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam mendukung dan mewujudkannya komunikasi terintegrasi dengan satu narasi Sekretariat Jenderal DPR RI , Biro Pemberitaan Parlemen...
CPNS Setjen DPR RI Harus Jadi Agitator Informasi Publik Kinerja Dewan
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta –Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menilai peningkatan keterampilan digital para pegawai, khususnya CPNS, menjadi penting, sehingga...
“Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar, mendorong pentingnya penerapan strategi “Satu Narasi, Multi Kanal” dalam komunikasi politik...
Sekjen DPR RI Sambut Baik Rencana Kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar menyambut baik rencana kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam, Mr. Tran...